Melakukan Migrasi Karena Terpaksa


Apa sih yang menyebabkan banyak tenaga kerja Indonesia kita migrasi ke luar negeri? Jawabnya simpel. Tidak ada lapangan pekerjaan dan tidak meratanya kesejahteraan. Angka pengangguran makin meningkat, sementara pekerjaan yang  menawarkan gaji memadai makin sulit didapat.

Pengangguran terjadi merata dari jenjang pendidikan rendah sampai tinggi dan mungkin akan lebih buruk lagi jika pertumbuhan ekonomi negara kita mandek. Oh mungkin ini imbas dari buruknya sistem pendidikan, yang mencetak siswa sebagai pekerja bukan penggagas. Dan hasilnya banyak dari kita tak kreatif dan maunya jadi pekerja terus.

Gimana soal kesejahteraan? Bab disparitas antara orang kaya dan orang miskin sangat kentara. Coba deh kunjungi kota-kota besar di negara ini. Banyak kok pemandangan drastis mencolok di sini. Gedung pencakar langit atau kawasan elite yang bersebelahan dengan lapak kardus atau lingkungan kumuh mudah sekali ditemui.

Makanya ada kajian soal welfare state di kuliah-kuliah Ilmu Sosial. Hubunganya apa dengan mata kuliah itu? Memang tak ada, kajian soal welfare sudah sejak lama dilakukan tapi kok ya negara ini nggak sejahtera pula.  Apa akademisi kita terlalu idealis hingga teori-teori welfare-nya nggak terlaksana, atau pemangku kebijakan saja yang bebal. 

Back to topic. Tenaga kerja Indonesia sebenarnya melakukan migrasi karena terpaksa alias bukan kemauan dari mereka sendiri. Coba sampeyan tanya ke buruh migran, apakah mereka dipaksa atau karena kemauan sendiri. Mereka bakal jawab kemauan mereka sendiri dan tidak ada paksaan dari siapapun. Tapi jangan langsung percaya dulu bung, mari kita pikirkan. 

Kalau menurut teori migrasi Everet S. Lee, migrasi tu karena beberapa hal. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, faktor yang terdapat di daerah tujuan, faktor penghalang antara, dan faktor indidvidu. Ah tapi kan si Everet itu bikin teori sesuai dengan lingkungan dia dan mungkin beda dengan lingkungan Indonesia ini.  

Gini deh, seandainya negara ini menyediakan pekerjaan banyak dengan upah sesuai maka buruh migran yang melakukan migrasi bakal milih kerja di negara sendiri daripada merantau jauh ke luar negeri. Sesungguhnya benar jika mereka melakukan migrasi karena memang tak tersedianya lapangan kerja. Pun masih ditambah dengan gaji yang tak memadai. Kurs mata uang negara lain lebih tinggi bung!

Persoalannya memang komplek kalau ngomongin migrasi, ada yang sepakat bahwa migrasi itu aman dan menganjurkan untuk migrasi untuk mencari daya hidup lebih baik. Yang biasa ngomong gini negara-negara maju, karena mereka butuh tenaga kerja murah dari negara-negara sekelas negara kita.
Selain negara-negar maju, pemerintah pun menganjurkan warganya untuk migrasi. Apa pasal? Jelas bahwa pemerintah tak bisa menyediakan pekerjaan dan mengurangi prosentase angka pengangguran. Barangkali memang pemerintah sudah mengupayakan lapak-lapak pekerjaan di sini. Tapi ya semuanya tak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. 

Lantas bagaimana jika sudah begini? Perbaiki saja proses migrasinya. Penempatan dan perlindungan buruh migran selama ini karut marut dengan berbagai masalah. Regulasi-regulasi yang tak sesuai bahkan makin menyebabkan buruh migran tergencet. Makanya ni ada revisi UU PPTKILN no.39 tahun 2004 yang entah selesai kapan. Semoga saja revisinya sesuai dan atas dasar kepentingan buruh migran bukan kepentingan pemangku kebijakan!

Komentar

Postingan Populer